Penutupan TikTok Shop Tidak Membuat UMKM Mati

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-05
Views
0
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tidak akan mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam konferensi pers setelah acara Indonesia Digital MeetUp (IDM23) di Jakarta pada Kamis (5/10), Teten menyatakan, "UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok."

Teten menjelaskan bahwa penutupan TikTok Shop bukan bertujuan untuk menghentikan bisnis UMKM, melainkan untuk menegakkan aturan karena TikTok Shop belum memiliki izin yang diperlukan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak berusaha membunuh bisnis TikTok, melainkan memastikan bahwa semua platform, termasuk yang berskala global, mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok, Teten menyarankan untuk beralih ke platform e-commerce lain. Ia menambahkan bahwa pelaku usaha seharusnya tidak bergantung pada satu platform online saja dan juga dapat memiliki lapak offline. Teten meyakini bahwa peralihan ke platform lain tidak akan menyulitkan para penjual, berkat adanya aplikasi omni channel yang memudahkan akses ke berbagai platform.

Mengenai kemungkinan TikTok Shop untuk beroperasi kembali di Indonesia, Teten menyatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan, asalkan TikTok membuka kantor perwakilan di Indonesia, membentuk badan hukum, dan mengajukan izin sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. "Mereka bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia yang selama ini ditutup karena izinnya belum boleh berjualan," jelasnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/05/366185/Penutupan-TikTok-Shop-Tidak-Membuat...html

Tags: indonesia tiktok shop platform teten