Penyalah Gunaan Gudang CPO Polres Labuhanbatu Diduga Tutup Mata

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-04-16
Views
257
Gudang penampungan minyak crude palm oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut (Wilkum Polda Sumut), percisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Dusun Sinar Toba, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut),
Diduga bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO itu, Seolah menandakan lemahnya Polres Labuhanbatu untuk membrantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal disana. Bahkan Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu terkesan hanya tutup mata.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/penyalah-gunaan-gudang-cpo-polres-labuhanbatu-diduga-tutup-mata-2/

Tags: diduga gudang penampungan sumut cpo