Ni Ketut Desiani, pengawas Komunitas Disabilitas Bangli, Jumat (10/3) mengatakan bahwa lahan yang selama ini jadi sekretariat Yayasan Bunga Bali Bangli itu sebagian merupakan aset Pemprov Bali, dan sebagian lagi aset Pemkab Bangli. Aset pemerintah itu sudah dimanfaatkan sebagai sekretariat Yayasan Bunga Bali sejak 2006 lalu.
Selama ini tempat tersebut digunakan para penyandang disabilitas di Bangli untuk pertemuan dan melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya kegiatan pelatihan membuat rempeyek, yoga, dan kesenian. Ada juga beberapa penyandang disabilitas tuna netra yang tinggal di sana.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/10/327685/Penyandang-Disabilitas-Harapkan-Bisa-Tetap...html