Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyatakan, "Sampai saat ini belum ada informasi terkait kejadian ini. Kami Polresta Denpasar juga belum berani menyimpulkannya," pada Kamis, 23 November 2023.
Dalam penanganan awal, orangtua korban membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak setuju dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan tindakan suntik formalin. Selain itu, pengiriman jasad ke kampung halaman juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orangtuanya, yang menyatakan siap menerima segala konsekuensi yang mungkin timbul di kemudian hari.
Informasi yang diperoleh di lapangan menunjukkan bahwa korban saat ini berstatus cuti akademik di kampusnya. ASN merupakan mahasiswa jurusan double major room division dan telah mengikuti kuliah sejak Januari 2022. Ia juga menjalani proses magang di salah satu hotel dari Juni hingga Desember 2022. Setelah itu, setiap mahasiswa diwajibkan menyelesaikan laporan akhir sebelum wisuda, namun ASN mengajukan cuti akademik yang diperbolehkan. Sejak 19 Desember 2022 hingga ditemukan meninggal, korban nonaktif di kampus dan tidak ada komunikasi dengan pihak kampus.
Beberapa dosen menyatakan bahwa ASN adalah mahasiswa yang pendiam dan tidak memiliki masalah selama di kampus, serta dikenal sebagai mahasiswa yang baik.
ASN ditemukan meninggal di kamar kos No.10, Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Kunci, Kuta Selatan, pada Rabu, 22 November 2023. Kondisi jasadnya sangat mengenaskan, dengan alat kelamin pecah, sekujur tubuh lebam, serta mulut dan hidung mengeluarkan darah. Selain itu, engsel siku tangan korban juga dilaporkan bergeser.
(Kertanegara/Balipost)
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/23/374870/Penyebab-Kematian-Mahasiswa-Perhotelan-Masih...html