Penyelundupan dan peredaran narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.000 mililiter (ml) menggunakan botol sampo oleh warga negara asing asal Brazil berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa (1/1) pukul 10.00 WIB.
Kemudian Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan terhadap satu penumpang berinisial GPS asal Brazil yang membawa narkotika kokain cair, katanya saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/3).
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/15/328613/Penyelundupan-Narkoba-Gunakan-Botol-Sampo...html