Penyepakatan Perubahan PROPEMPERDA 2024 Kabupaten Lamongan, Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Jangka Panjang

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2024-03-25
Views
0
LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan telah menyetujui perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Perubahan ini krusial karena belum adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan periode 2025-2045 dalam daftar sebelumnya.

Dengan penambahan ini, jumlah total raperda untuk tahun 2024 bertambah dari 13 menjadi 14 judul. Raperda ini mencakup 4 inisiatif dari DPRD, antara lain Sistem Kesehatan Daerah dan Penanggulangan Prostitusi, serta 10 usulan dari Pemkab, termasuk Pertanggungjawaban APBD 2023, Perubahan APBD 2024, APBD 2025, dan yang terbaru adalah RPJPD 2025-2045. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengapresiasi sinergi ini, menjelaskan bahwa RPJPD akan menjadi panduan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Raperda RPJPD 2025-2045 saat ini dalam tahap perencanaan awal dan akan dibahas lebih lanjut dalam musrenbang RPJPD pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/penyepakatan-perubahan-propemperda-2024-kabupaten-lamongan-sinergi-eksekutif-dan-legislatif-untuk-pembangunan-jangka-panjang/

Tags: kabupaten daerah peraturan lamongan judul