Bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut diberikan kepada 47 penerima manfaat dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan, dan lainnya.
Wali Kota Hadianto mengatakan bahwa saat ini ada 1.300 proposal permohonan peralatan usaha dari masyarakat Kota Palu yang masuk.
Dari 1.300 itu nantinya Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu akan melakukan verifikasi, baik verifikasi data maupun verifikasi faktual.
Wali Kota menjelaskan, verifikasi data adalah memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan pemohon secara dokumen.
Sedangkan verifikasi faktual itu adalah pihak dinas terkait akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang telah memasukkan proposalnya.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/penyerahan-bantuan-peralatan-usaha-kepada-47-penerima-manfaat-ini-pesan-wali-kota/