Penyidik Lengkapi Berkas Tersangka Ketua KPK

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-24
Views
0
JAKARTA, BALIPOST.com – Setelah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya langsung melengkapi administrasi penyidikan.

"Jadi setelah penetapan tersangka atas saudara FB selaku Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kita langsung melengkapi seluruh administrasi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, seperti dikutip dari kantor berita Antara, pada Jumat (24/11).

Ade menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan FB sebagai tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (23/11). Selain itu, kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Sekretaris Negara mengenai hal yang sama.

Pemeriksaan terhadap FB, para saksi, dan saksi ahli dalam kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada minggu depan. "Mulai Senin (27/11) sampai dengan seminggu ke depan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli yang sebelumnya sudah diperiksa pada tahap penyidikan. Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," ucap Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ade menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11) malam. Terdapat 91 saksi dan delapan orang saksi ahli yang telah diperiksa sejak 9 Oktober 2023.

Penetapan FB sebagai tersangka merujuk pada Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020 hingga 2023. (Kmb/Balipost)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/24/375099/Penyidik-Lengkapi-Berkas-Tersangka-Ketua...html

Tags: saksi polda jaya ade metro