Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut motif penganiayaan yang dilakukan tersangka GRT terhadap korban DSA hingga berujung kematian, disebabkan pertengkaran yang didasari sakit hati.
AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebut cekcok keduanya diperparah karena pengaruh minuman keras, setelah karaoke di tempat hiburan malam Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya.
?Ç£Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol,?Ç¥ kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Hendro menjelaskan, rentetan penganiayaan tersangka kepada koban dimulai saat berada di dalam lift menuju ke basement parkiran. Di dalam lift, GRT menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk.
Kemudian tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras, yang dibawa dari Blackhole KTV. ?Ç£Memang ada tindakan kekerasan di dalam lift,?Ç¥ jelasnya.