Pertama dengan kebijakan pembangunan industri dengan rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN) tahun 2015-2035 yang ditetapkan melalui PP no.14 tahun 2035.
?Ç£Visi dari kebijakan pembangunan industri yaitu menjadi negara industri tangguhyang bercirikan sruktur industri nasional yiang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan.
Industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global dan ndustri yang berbasis inovasi dan teknologi,ungkap Andi Rizal saat menjadi pembicara dalam International Nickle & Cobalt Industri Chain Summit 2023, yang diselenggarkan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Shanghai Metal Market (SMM) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selain visi, ia juga menyampaikan misi yaitu meningkatkan peran industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional.
Meningkatkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta Industri Hijau. Menjamin kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat.
Membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja. Meningkatkan persebaran pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, terangnya.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/05/31/peran-industri-nasional-sebagai-penggerak-ekonomi-nasional/