Menurut Mama Evi, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan terhadap atlet, sekaligus menjaga kredibilitas dan pembinaan prestasi olahraga basket. Ia menekankan bahwa setiap event harus mendapatkan izin dari Perbasi setempat sesuai skala kegiatannya—kabupaten/kota atau provinsi.
Sebagai sanksi, penyelenggara yang melanggar aturan dilarang mengadakan event selama dua tahun. Namun, ia juga terbuka untuk membantu penyelenggara yang kekurangan dana, seperti yang dilakukan di Sumenep.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, mendukung langkah Perbasi Jatim sebagai upaya menegakkan administrasi dan tanggung jawab penyelenggaraan. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan olahraga wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2024/03/24/perbasi-jatim-tertibkan-event-organizer/