Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur, berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal saat melakukan operasi pasar gabungan yang dilaksanakan selama lima hari yang dimulai dari tanggal 15 hingga 19 Mei 2023 hari ini.
Bea Cukai bersama Pemda Lutim dalam hal ini Satpol PP telah menyisir warung, toko, kios penjual rokok serta Pasar yang ada di setiap kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/sulsel/2439/peredaran-rokok-ilegal-marak-di-luwu-timur-bea-cukai-lakukan-penindakan-1684551919