Perhatikan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Bagi Paket Perlengkapan Mandi

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-31
Views
172
Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Maka dari itu Rutan Kelas I Medan hari ini melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi warga binaan Rutan Medan. Senin (30/10).
Bertempat di lapangan dalam Rutan, perlengkapan tersebut dibagikan secara berkala dan diserahkan langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Perawatan, Nico Nainggolan, bersama jajaran pengamanan, kepada perwakilan masing-masing warga binaan dari setiap kamar.
?Ç£Hari ini kita membagikan alat mandi ada sabun, sikat gigi, pasta gigi, shampoo dan handuk kepada seluruh warga binaan mendapatkan satu paket.?Ç¥ Terang Nico.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/perhatikan-kesehatan-warga-binaan-rutan-kelas-i-medan-bagi-paket-perlengkapan-mandi/

Tags: warga binaan perlengkapan medan mandi