Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan, Jumat (26/5) mengatakan, sejak adanya laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan SMKN 1 Klungkung, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung sudah menunjukkan keseriusannya dengan melakukan pendalaman kembali terhadap laporan tersebut. Tim Pidsus Kejari Klungkung memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/26/341126/Periksa-Belasan-Saksi,Kejaksaan-Dalami...html