Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, Ketua DPRD Dra. Sorta E. Siahaan, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kasdim 0210/TU Mayor Arh. AS. Butarbutar, Kalapas Kelas III Pangururan Krisman Ziliwu, SH, Pj. Sekda Dr. Naslindo Sirait, SE, MM dan sejumlah Pimpinan OPD.
Pada tahun ini bertepatan pada HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, sebanyak 94 orang warga binaan Lapas Kelas III Pangururan mendapatkan remisi umum, 1 (satu) orang diantaranya mendapat RU 2 dan langsung dinyatakan bebas. Penyerahan remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2023.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama. Slogan Hari Ulang Tahun Ke-78 RI dengan tema besar ?Ç£Terus Melaju Untuk Indonesia Maju?Ç¥, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan Negara.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/peringati-hut-ri-ke-78-94-orang-warga-binaan-lapas-kelas-iii-pangururan-dapat-remisi-umum/