Seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan perusakan terhadap mobil warga di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (29/10/2023). IRT itu diduga merusak mobil warga karena rukonya digunakan sebagai lahan parkir.Korban bernama Bambang Eko Atmojo (43) mengatakan, saat kejadian ia sedang berada di tempatlaundrypakaian dan mobilnya di parkir di tepi jalan depanlaundrytersebut.?Ç£Saya parkir di situ tapi bagian depan mobil saya ini menghalangi jalur masuk kendaraan terduga pelaku. Tapi kan saya tidak lama, posisi mobil masih menyala dan ada orang dalam mobil,?Ç¥ katanya, Selasa (31/10).Mobil yang digores oleh IRT di Kendari. Foto: Istimewa. (29/10/2023).Tiba-tiba, Bambang mendengar teriakan dari orang tuanya yang ada di dalam mobil. Saat menuju mobil yang tengah parkir, ia kaget melihat mobilnya telah dirusak oleh pelaku.?Ç£Saya lihat itu pelaku, tapi dia lari dalam ruko. Tapi kita dapat waktu dia lari itu,?Ç¥ tambahnya.Selanjutnya, Bambang bertanya kenapa pelaku merusak dan menggores mobilnya. Tetapi, pelaku justru ngotot dan berdalih dengan berbagai alasan. Pelaku dan keluarga korban pun sempat cekcok di lokasi itu.?Ç£Dia akui dia coret. Alasannya dia siap ganti tapi karena terus-terusan berdebat dan tidak mau minta maaf, makanya kita laporkan ke polisi,?Ç¥ kesalnya.Baca Juga:3 Pasangan Bakal Calon Wali Kota Kendari Berebut Dukungan Partai PolitikBambang menerangkan, ia tak mengetahui ada larangan parkir di tempat itu. Tetapi, seharusnya, lanjut Bambang, pelaku tak perlu melakukan perusakan padahal ia tak lama di situ dan masih ada keluarganya dalam mobil.?Ç£Kan bisa bicara baik-baik. Dia kasih tahu orang dalam mobil secara baik-baik, pasti kita pindahkan. Bukan main gores kemudian kabur,?Ç¥ pungkasnya.Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta 500 ribu
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/perkara-parkiran-irt-di-kendari-diduga-rusak-mobil-warga/