Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, menjelaskan bahwa awalnya terjadi perselisihan antara teman wanita korban dengan teman pelaku AA. Salah satu korban kemudian mendatangi teman pelaku dan meminta agar teman wanitanya tidak diganggu, namun perselisihan kembali terjadi.
Merasa kesal karena urusannya dicampuri, pelaku AA mengambil badik milik rekannya AY yang berada tak jauh dari lokasi, lalu menikam Bripda AF di tangan. Bripda YM yang mencoba melerai juga ditikam pelaku di bagian perut.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Konawe Selatan. Karena menduga keberadaannya diketahui polisi, AA kembali berlari dan akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Konawe pada Selasa, 13 Juni 2023. Pelaku kini ditahan di Rutan Polda Sultra. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan AY, pemilik badik.
Sementara itu, kedua korban dirawat di RS Bhayangkara Kendari dan kondisinya dilaporkan sudah membaik.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/perkara-wanita-fakta-baru-penikaman-2-polisi-di-kendari/