Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, H Romiyasi SH, yang ditunjuk sebagai pembina JMSI Inhu, menyampaikan kepada Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE MM, bahwa hubungan antara Kejaksaan Inhu dan pengurus JMSI sangat harmonis. Dalam beberapa kegiatan, Kejaksaan Inhu telah melibatkan JMSI Inhu, seperti dalam penyuluhan hukum di sekolah yang baru-baru ini dilaksanakan.
"Kemarin ada penyuluhan hukum di sekolah dari Kejaksaan Inhu, kami melibatkan pemateri dari JMSI Inhu juga," ujar Kajari Romiyasi saat menerima rombongan pengurus JMSI Inhu pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Kejaksaan Inhu juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers dan wartawan di Inhu, karena pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Inhu meraih peringkat terbaik kelima se-Indonesia dari Kejaksaan RI dalam hal keterbukaan informasi dan publikasi di media massa mainstream. Sementara itu, Kejati Riau meraih peringkat pertama se-Indonesia.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada pengurus JMSI Inhu yang baru. Semoga harapan dan tujuan organisasi dapat tercapai," tambahnya.
Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE MM, mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Kajari Inhu. Ia menegaskan bahwa JMSI akan melakukan koordinasi yang maksimal dengan Kejaksaan Inhu. Hotli juga memperkenalkan kepengurusan JMSI Inhu yang baru untuk periode 2023-2027 kepada Kajari Inhu dan menjelaskan hasil Rakerda JMSI Riau, yang mencakup 180 media siber atau online.
"Dari jumlah tersebut, ada 6 perusahaan pers di Inhu yang menjadi utusan JMSI Inhu. Namun, JMSI Inhu tetap melakukan kegiatan yang melibatkan jaringan media siber se-Indonesia, mulai dari JMSI Riau hingga JMSI pusat. JMSI adalah konstituen Dewan Pers," jelas Hotli.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/jmsi/perkenalkan-pengurus-baru--jmsi-inhu-audiensi-dengan-kejari-inhu