Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menjelaskan setelah ditelusuri, WNA itu diketahui berada di sebuah penginapan di Legian, Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/28/341466/Perlihatkan-Alat-Kelamin-dan-Berbuat...html