Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan bagian hukum kabupaten/kota se-Sulteng. Dalam sambutannya, asisten gubernur mengingatkan bahwa Bapemperda DPRD kabupaten/kota dan bagian hukum kabupaten/kota adalah mitra sejajar yang harus bersinergi dalam merumuskan peraturan daerah (perda).
Seluruh peserta diminta untuk serius mengikuti kegiatan bimtek agar mampu menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam penyusunan perda, baik yang bersifat atribusi maupun delegasi. Asisten juga menekankan pentingnya faktor anggaran, yang tidak boleh diabaikan, karena kualitas produk hukum sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang memadai. "Tanpa dukungan anggaran, mustahil kita dapat menyusun produk hukum daerah. Olehnya mari kita alokasikan anggaran dengan tepat untuk menyusun produk hukum daerah yang berkualitas," imbuhnya.
Sebelumnya, Kasubbag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II, Fahri Aditya, SH, melaporkan bahwa kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari dengan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. "Semoga setelah mengikuti bimtek, para peserta dapat mendorong terciptanya produk hukum yang baik dan berkualitas di kabupaten/kota masing-masing," ungkapnya.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/perlu-anggaran-untuk-tingkatkan-kualitas-produk-hukum-daerah/