PERMAK Meminta KEJATISU Usut Tuntas Dirut PUD Pasar Kota Medan, Dugaan Korupsi PAD Rp.400 Juta

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
BERITA MEDAN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-07-04
Views
524
Massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) menggiring masuk dugaan korupsi PUD Pasar Kota Medan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dugaan korupsi tersebut terjadi pada sektor perparkiran di Pasar Marelan.
Nilai dugaan korupsi PUD Pasar Kota Medan senilai Rp 440 juta pada tahun 2022, selama 4 bulan diduga dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penglola.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/permak-meminta-kejatisu-usut-tuntas-dirut-pud-pasar-kota-medan-dugaan-korupsi-pad-rp-400-juta/

Tags: pasar korupsi dugaan medan pud