Peraturan ini juga mencakup sanksi administratif yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin atau penghentian sementara bagi perusahaan yang melanggar ketentuan, seperti melebihi tingkat produksi yang disetujui. Persetujuan RKAB akan didukung oleh sistem aplikasi e-RKAB untuk mempercepat proses evaluasi yang ditargetkan dalam 30 hari.
Dalam forum Training of Trainers Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (TOT APNI), banyak peserta yang antusias menanyakan format RKAB dan sanksi yang berlaku. Bagus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengidentifikasi kendala dan perbaikan yang diperlukan. Forum diskusi seperti ini dianggap sangat positif untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/20/permen-esdm-no-10-2023-bagus-penyusunan-evaluasi-laporan-rkab-3-tahun/