Permohonan di Tolak, Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-06-15
Views
217
Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya, ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).
Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/permohonan-di-tolak-mahkamah-konstitusi-putuskan-sistem-pemilu-tetap-terbuka/

Tags: sistem pemilu permohonan hakim proporsional