Kepala Desa Tunjungmekar, Suparlan, mengumumkan bahwa masalah pengurukan tanah pemakaman umum (TPU) yang sebelumnya ditolak oleh warga kini telah mencapai kesepakatan setelah mediasi dengan muspika dan 250 perwakilan kepala rumah tangga. Pengurukan dilakukan untuk mengatasi kondisi tanah pemakaman yang sudah overload dan sering tergenang banjir. Kesepakatan mencakup pengurukan dan pelebaran makam dengan sistem tukar guling, di mana desa akan membeli tanah baru. Pengurukan lahan pemakaman lama akan dilakukan secara manual untuk menjaga lingkungan. Sekretaris Desa, M Yazid, menambahkan bahwa material tanah telah disiapkan dan warga dapat berkontribusi dalam pengurukan. Pemerintah desa juga berencana mencari lahan baru untuk pelebaran makam dengan dana dari donasi warga dan hasil lelang. Alat berat akan digunakan di lahan baru, sementara pengurukan di area lama akan dilakukan secara manual.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/persoalan-pengurukan-tpu-kades-tunjungmekar-lamongan-sudah-ada-kata-mufakat/