Kisruh status pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai memanas setelah Serikat Pekerja Mandiri (SPM) APS mengancam mogok kerja mulai 15 Juli 2024. Aksi ini dipicu rencana perusahaan mengubah status pekerja dari permanen (PKWTT) menjadi kontrak (PKWT). Pertemuan antara SPM dan direksi APS pada 8 Juli dinilai mengecewakan karena dianggap hanya mengulur waktu. Disperinaker Badung telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja dan memanggil manajemen APS untuk klarifikasi. Kepala Disperinaker menegaskan pihaknya akan memediasi sebelum 15 Juli demi mencegah dampak buruk pada pariwisata Bali.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2024/07/10/408354/Pertemuan-dengan-Direksi-Timbulkan-Kekecewaan...html