?Ç£Kami harap kerjasama ini terus berlanjut dalam penanganan atau penyelesaian kasus yang bertujuan untuk kesepahaman dalam seluruh peraturan yang ada dan yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,?Ç¥ kata Kabir Bedi.
Penandatanganan kesepahaman MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudin, SH, MH
Hadir dalam acara MoU tersebut, Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ricardo Manurung, serta yang lainnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/perumda-tirtanadi-bersama-kejari-medan-jalin-mou/