Perusahaan Diduga Larang Karyawan Beribadah, Wamenaker RI: Itu Dilindungi Undang-Undang

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Wildan Pratama
Tanggal
2025-04-17
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/perusahaan-diduga-larang-karyawan-beribadah-wamenaker-ri-itu-dilindungi-undang-undang/

Tags: kota karyawan ijazah surabaya kamis