Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit. "Informasi dari RS Abunawas bahwa korban kecelakaan kerja tersengat listrik meninggal dunia," kata Fathurrahman pada Sabtu, 21 Oktober.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Nuzul langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Moramo, Konawe Selatan untuk dikebumikan. Kejadian tersebut terjadi saat Nuzul bersama rekannya melakukan pemeliharaan kabel listrik di Kompleks Perumahan Puri Mutiara Blok A3, sekitar pukul 11.45 Wita. Korban tersengat listrik saat memeriksa kabel dan berusaha membungkusnya kembali, yang menyebabkan ia pingsan dan tersangkut di kabel tiang listrik.
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang dihadapi oleh petugas lapangan dalam menjalankan tugas mereka.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/petugas-pln-di-kendari-tersengat-listrik-saat-benahi-kabel-dinyatakan-meninggal-dunia/