Hal itu dikemukakan Penasehat Hukum (PH) korban, Arni Yonathan. Dia mengatakan, mendesak pendampingan psikiater untuk korban SF (6), yang mestinya diberikan pasca kekerasan seksual yang dialaminya pada Februari lalu dari kakek kandungnya D (81).
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2390/ph-korban-anak-kekerasan-seksual-desak-pendampingan-psikiater-1684238743