Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, dewan tidak berniat menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, Pimpinan DPR sepakat untuk membahas rancangan legislasi tersebut pada masa sidang sekarang, yang baru dimulai hari ini, Selasa (14/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco, siang hari ini, sesudah Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan, RUU terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, juga akan dibahas masa sidang sekarang.