Pintu Masuk Bali Diperketat! Jam Malam Penyeberangan Jawa Bali Diberlakukan

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2021-07-13
Views
0
Untuk mendukung PPKM Darurat di Jawa dan Bali hingga 20 Juli, pengawasan di pintu masuk Bali, khususnya Pelabuhan Gilimanuk, akan diperketat. Mulai Rabu, 14 Juli, akan diberlakukan jam malam penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang dan sebaliknya.

Penyeberangan tidak akan melayani kendaraan pribadi (motor dan mobil), kendaraan umum, dan pejalan kaki antara pukul 19.00 WITA hingga 06.00 WITA. Mereka hanya boleh menyeberang pada pukul 06.00 hingga 19.00 WITA.

Namun, kendaraan logistik tetap akan dilayani 24 jam. Keputusan ini mengikuti arahan Menteri Perhubungan RI dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring bersama sejumlah pihak terkait.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2021/07/13/204057/Pintu-Masuk-Bali-Diperketat-Jam...html

Tags: kendaraan wita bali jam wib