Pj Bupati Melalui Pj Sekda Bondowoso Sambut Kedatangan Timdu Kementrian

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Pemerintah
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-11-06
Views
0
Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID - Dalam rangka acara ramah tamah dengan Tim Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang bertujuan untuk menyelesaikan penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan di Kabupaten Bondowoso, diadakan pada 5 November 2023.

Ramah tamah ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Kepala Perencanaan Hutan Wilayah V Jember Perum Perhutani Divisi Regional Jember, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Jember, Kepala Satuan Hutan Bondowoso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Komandan Bataylon Infanteri 514/Raider, Kepala Sub Detasemen Zeni Bangunan 022/V Brawijaya di Bondowoso, serta seluruh pimpinan OPD.

Pj Bupati melalui Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati, mengucapkan selamat datang kepada Tim Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan tim terpadu di Kabupaten Bondowoso," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Haeriah menyampaikan bahwa kedatangan tim terpadu bertujuan untuk melaksanakan verifikasi usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam penataan kawasan hutan. "Besar harapan kami dan juga masyarakat Kabupaten Bondowoso agar tim ini nantinya bisa mengakomodir semua usulan kami," harapnya.

Pihaknya juga berharap agar seluruh usulan dapat diakomodir sehingga masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik. "Kepada tim teknis PPTPKH Kabupaten Bondowoso, Ibu Farida, kami berharap bekerja dengan maksimal untuk mendampingi tim terpadu agar dalam waktu yang singkat bisa melaksanakan verifikasi secara maksimal," ucap Haeriah.

Ketua Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Dr. Wahyu Wardhana, dalam laporannya menjelaskan bahwa kehadiran tim ini adalah tindak lanjut dari usulan Bupati Bondowoso terhadap surat dari Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program PPTPKH bertujuan untuk menyelesaikan keterlanjuran adanya permukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial dalam kawasan hutan.

"Perlu kami laporkan, bahwa sesuai dengan peta indikatif dari Kementerian LHK, di Kabupaten Bondowoso terdapat 157,13 Ha permukiman, fasum, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan," paparnya. Dalam identifikasi lanjutan, Tim Teknis PPTPKH Kabupaten Bondowoso menemukan 126,04 Ha tersebar di 9 kecamatan dan 18 desa.

Farida menambahkan bahwa kegiatan PPTPKH telah dilaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten maupun desa, dengan harapan masyarakat memahami bahwa kegiatan ini hanya untuk permukiman, fasum, dan fasos yang bisa diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan, tidak termasuk lahan garapan.

Dari verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan oleh Tim Du mulai tanggal 5-8 November 2023, diharapkan dapat diberikan rekomendasi dari Kementerian LHK berupa Keputusan Penetapan Batas Area Pelepasan Kawasan Hutan. "Kami berharap rekomendasi dari usulan kami adalah perubahan batas atau pelepasan sehingga tanah-tanah tersebut dapat menjadi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dan dikeluarkan sertifikat tanahnya," ungkapnya.

Dr. Wahyu Wardhana menambahkan bahwa pihaknya saat ini melakukan sampling berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari tim teknis Kabupaten. "Harapan kami untuk Kabupaten Bondowoso adalah agar seluruh usulan bisa diselesaikan dan direkomendasikan," pungkasnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pj-bupati-melalui-pj-sekda-bondowoso-sambut-kedatangan-timdu-kementrian/

Tags: kabupaten tim kawasan hutan bondowoso