Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
BERITA MEDAN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-10-05
Views
196
Penerapan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan informasi publik sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Dr. Ilyas Sitorus, pada acara bimbingan teknis (Bimtek) bertema Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wilayah Barat, di Hotel J Mariott Medan pada 5 Oktober 2023.

Ilyas Sitorus menekankan bahwa ruang dan waktu tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan layanan publik. Pelayanan informasi berbasis aplikasi memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan personalisasi informasi bagi pengguna. Aplikasi layanan informasi memungkinkan akses cepat dan mudah ke informasi yang relevan, kapan saja dan di mana saja, selama terhubung ke internet. Selain itu, penggunaan aplikasi dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan informasi dibandingkan dengan metode konvensional.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, dan pejabat publik harus transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat. Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, layanan informasi publik harus prima, memberikan kemudahan, dan menyajikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.

Ilyas Sitorus menyampaikan bahwa meskipun Provinsi Sumut memperoleh penilaian sangat baik dalam dimensi input dan proses pengelolaan informasi, penilaian pada dimensi output menunjukkan kinerja yang sangat buruk. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara upaya yang dilakukan dan penilaian masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Dr. Hasyim Gautama, menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik. Ia menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi sesuai dengan Pasal 28 huruf f UUD 1945. Hasyim juga menyoroti perlunya pemerintah untuk menerapkan digitalisasi dalam informasi publik dan beradaptasi dengan banyaknya aplikasi yang telah dikembangkan.

Dengan demikian, acara Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PPID dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pj-gubernur-sumut-dr-hassanudin-inovasi-dan-kreativitas-penting-dalam-pelayanan-informasi-publik/

Tags: publik undang informasi pelayanan aplikasi