Aksi dimulai di Kantor Bank Sultra, di mana pendemo terlibat aksi saling dorong dengan pihak sekuriti yang menghalangi mereka untuk bertemu dengan pimpinan bank. Tidak ingin berlama-lama di lokasi tersebut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sultra untuk mengadukan Dirut Bank Sultra.
Setibanya di Kantor Gubernur, pendemo dihadapkan dengan sejumlah staf gubernur yang menyediakan kursi dan mengatur jadwal untuk berdiskusi. Namun, ketika jurnalis yang hadir masuk ke lobi, mereka mendapati bahwa yang menemui mereka bukan Pj. Gubernur, melainkan Sekda Sultra, Asrun Lio. Jurnalis merasa tidak puas dan memilih untuk meninggalkan lokasi karena mereka ingin berdialog langsung dengan Pj. Gubernur.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono, menjelaskan bahwa pendemo ingin berbicara langsung dengan Pj. Gubernur, karena keputusan terkait Dirut Bank Sultra berada di tangannya sebagai pemegang saham pengendali. Merasa dipermaikan, puluhan jurnalis yang hadir memilih untuk meninggalkan ruangan.
Meskipun aksi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, massa berkomitmen untuk terus memperjuangkan kasus yang mereka angkat, yaitu penghalangan kerja jurnalis oleh manajemen Bank Sultra. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan dan akan terus diperjuangkan hingga mencapai titik terang.