Kebijakan merubah jam merupakan tindakan yang tidak bijak dan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pengprovsu.
Sepertinya PJ GUBSU tidak serius untuk menggelar acara tersebut , karena kegiatan tersebut sudah lama di agendakan pengprovsu untuk dilaksanakan tapi last minute di rubah jamnya . pemberitahuan hanya melalui perwakilan-perwakilan calon peserta pemilu.
Kami melihat ada indikasi PJ GUBSU lebih mengutamakan mengikuti kegiatan Kota Medan bersama KASAD.
Padahal menurut kami tidak ada korelasi kegiatan KASAD di Medan dengan kegiatan yang telah di agendakan oleh Pengprovsu.
Kegiatan sosialisi kampanye damai harusnya jauh lebihh penting daripada agenda lainnya.Ini menentukan nasib bangsa Indonesia kedepan.
Ir.Ok.A.Fadhillah sebagai Ketua Konsorsium menilai, PJ GUBSU yang berlatar belakang militer lebih mengutamakan kepentingan bekas institusinya dibanding kepentingan rakyat Sumatera Utara.
P.J GUBSU seharusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat Sumut dan beliau juga harus bisa menjadi pemimpin yg berjiwa Sociaty Poeple. Ini akan menjadi catatan bagi kami terkait kinerja PJ GUBSU .
Jadwal resmi bisa berubah hanya dalam keadaan Kahar (ForceMejure).
Sumber asli: https://suaramedannews.com/pj-gubsu-semena-mena-merubah-jadwal-sosialisasi-kampanye-damai/