Penjabat (Pj.)Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari selalu taat untuk membayar pajak, karena jika tidak, maka akan ada sanksi yaitu penundaan pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).Saya tekankan mengenai ASN yang tidak membayar pajak, akan mendapatkan sanksi penundaan pembayaran TPP, katanya usai penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Rabu (5/4/2023).Asmawa Tosepu menambahkan, pihaknya akan mendata ASN yang belum membayar PBB. Dari data itu maka pihaknya akan melakukan penangguhan pencairan terhadap TPP ASN bersangkutan.Jadi ASN ini tidak hanya menuntut hak saja tapi juga menjalankan kewajiban
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pj-wali-kota-kendari-asn-tak-bayar-pajak-pencairan-tpp-bakal-ditunda/