Sekretaris Jendral PKB, Hasanuddin Wahid, menjelaskan bahwa penonaktifan ini bertujuan agar Edward dapat fokus menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi anaknya, yang saat ini sedang ditangani oleh kepolisian di Surabaya. Edward Tannur kini hanya tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB tanpa jabatan struktural.
PKB menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan dukungan kepada DSA sebagai korban. Kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ronald terhadap DSA, termasuk penendangan, pemukulan, dan melindas korban dengan mobil. Ronald telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.