Terkait hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong, mengatakan peraturan yang sedang dirancang pemerintah saat ini tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. ?Ç£Jadi tidak mungkin satu rancangan peraturan perundang-undangan atau bahkan satu kebijakan ini memuaskan semua pihak. Tetapi pemerintah sudah berupaya keras sepanjang kurang lebih satu tahun belakangan ini,?Ç¥ ujar Usman dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (29/7).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/29/353498/Platform-Digital-Persoalkan-Rancangan-Aturan...html