Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengancam mogok kerja mulai 15 Juli 2024 akibat rencana perusahaan mengubah status pekerja dari permanen menjadi kontrak. Pertemuan dengan direksi APS dinilai mengecewakan, sementara Disperinaker Badung telah memanggil manajemen untuk klarifikasi dan berupaya memediasi agar aksi mogok tidak terjadi demi menjaga pariwisata Bali.
Sumber asli:
https://republika.co.id/berita/sgevu0502/pln-ajukan-pmn-rp-3-triliun-pada-apbn-2025-buat-apa