PLN Bagikan Tips Hindari 4 Modus Penggunaan Listrik Secara Ilegal

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-11-23
Views
0
**PLN Bagikan Tips Hindari 4 Modus Penggunaan Listrik Secara Ilegal**

Laporan oleh Billy Patoppoi
Kamis, 23 November 2023 | 22:01 WIB

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan peduli terhadap penggunaan listrik secara legal. Agus Kuswardoyo, General Manager PLN UID Jatim, dalam keterangannya yang diterima suarasurabaya.net, memaparkan empat jenis modus penggunaan listrik secara ilegal yang perlu diwaspadai.

1. **Mengganti Miniatur Circuit Breaker (MCB)**
Modus pertama adalah mengganti MCB meteran listrik sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari seharusnya.

2. **Mempengaruhi Pengukuran kWh Meter**
Modus kedua adalah mempengaruhi pengukuran kWh meter sehingga tidak menunjukkan pemakaian sebenarnya.

3. **Mengubah Daya Listrik dan Mengakali Meteran**
Modus ketiga melibatkan pengubahan daya listrik sekaligus mengakali meteran.

4. **Membuat Sambungan Listrik dari Jaringan PLN**
Modus pelanggaran keempat adalah membuat sambungan listrik dari jaringan listrik PLN, seperti penerangan jalan umum (PJU). Agus menekankan bahwa banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa tindakan ini adalah pelanggaran.

Penggunaan listrik ilegal dapat dikenai sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran sambungan, denda, dan pembayaran biaya lainnya. PLN terus menggiatkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan listrik secara aman dan legal.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui Apel Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) gabungan di Bangkalan pada Selasa, 21 November 2023. Dalam apel tersebut, personel PLN dibekali pengetahuan dan peraturan mengenai keselamatan ketenagalistrikan sebelum terjun menyosialisasikan ke masyarakat.

Agus berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemakaian listrik ilegal dapat merugikan diri sendiri. Ia juga menekankan pentingnya penertiban yang mengedepankan tata krama dan SOP yang berlaku.

Selama apel, dilakukan pengecekan peralatan kerja, alat pelindung diri (APD), dan berkas yang akan digunakan dalam pemeriksaan untuk memastikan prosedur yang dilakukan sudah sesuai. Apel P2TL gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membentuk budaya penggunaan listrik yang bijak.

Agus mengimbau agar masyarakat mewaspadai oknum yang mengatasnamakan PLN. “Untuk petugas P2TL, mereka berpakaian dinas dengan identitas dilengkapi surat tugas resmi dan membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tutupnya.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pln-bagikan-tips-hindari-4-modus-penggunaan-listrik-secara-ilegal/

Tags: masyarakat november listrik pln wib