Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman telah menerbitkan Sertifikat Elektronik bagi Pimpinan Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Penerbitan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara yang ditandatangani pada 28 Februari 2023.
Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Budhi Hermawan, menjelaskan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan sertifikat elektronik diadakan untuk menyatukan pemahaman dan teknis penggunaan tanda tangan elektronik bagi pejabat yang telah menerima sertifikat. Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Budhi juga menekankan bahwa tanda tangan elektronik dapat mengurangi penggunaan kertas dan mempermudah penyebaran dokumen penting. Ia menegaskan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah pada dokumen kertas, dan saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur penyelenggaraan dan penggunaan sertifikat elektronik.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 65 pejabat yang memiliki Sertifikat Elektronik, masing-masing didampingi oleh satu operator. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang memberikan penjelasan dan pendampingan terkait pemanfaatan sertifikat elektronik.
Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menyampaikan harapannya agar aplikasi surat menyurat bernama Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dapat segera diluncurkan, dengan proses penandatanganan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Ia menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi informasi dalam pengelolaan arsip dan surat menyurat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab dan pendampingan pengelolaan data oleh tim teknis Dinas Kominfo Pasaman, yang bertujuan untuk memastikan pemahaman dan penerapan yang baik dari sistem yang baru ini.