Selain melonjaknya permintaan, harga penjualan juga mengalami kenaikan rerata Rp 500 ribu per ekor khusus hewan qurban. Meski demikian, pengawasan terkait hewan kurban ini tetap dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/26/346653/PMK-Mereda,Pesanan-Hewan-Kurban...html