PMN, Dulu Harus Berhutang, Kini Bisa Biayai Sendiri

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Lida Puspaningtyas
Tanggal
2024-07-10
Views
0
Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir membahas dan mengambil keputusan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) 2025 sebesar Rp 44 triliun. Pimpinan rapat Sarmuji menyoroti kinerja positif BUMN, di mana dalam lima tahun terakhir total dividen yang disetor BUMN ke negara (Rp 279,8 triliun) lebih besar daripada PMN tunai yang diterima (Rp 217,9 triliun).

Berbeda dengan masa lalu yang mengandalkan utang luar negeri, PMN kini dibiayai dari dividen BUMN. Erick menjelaskan bahwa mayoritas PMN digunakan untuk penugasan negara (89%), restrukturisasi (7%), dan pengembangan usaha (4%). Ia berharap DPR mendukung sekaligus mengawasi penggunaan PMN agar tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/sgew4u502/pmn-dulu-harus-berhutang-kini-bisa-biayai-sendiri

Tags: negara erick bumn pmn sarmuji