Ketua Umum LAP2 Sulawesi Tenggara, Fardin Nage, memimpin demonstrasi tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum di tengah suasana kontroversial yang memunculkan wacana mengenai integritas hukum di Sulawesi Tenggara. Dalam orasinya, Fardin Nage menyuarakan keprihatinan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap keadilan, yang dinilai tercoreng akibat dugaan suap dalam beberapa kasus yang berujung pada vonis bebas. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas, sesuai dengan prinsip "fiat justicia et pereat mundus."
Fiki, anggota LAP2 Sulawesi Tenggara, juga ikut menyuarakan kecaman terhadap dugaan ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan Ketua Pengadilan Negeri Kendari. Massa mendesak pengunduran diri Ketua PN Kendari, menciptakan gelombang protes publik terhadap netralitas dan profesionalitas lembaga hukum yang dipimpinnya.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan hukum yang dianggap tidak adil dan menuntut agar lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik dan transparan.