Pohon Peneduh Jalan Poros Kabupaten Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2024-03-26
Views
0
Warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Lumajang mengeluhkan kondisi pohon peneduh di sepanjang jalan poros kabupaten yang doyong ke jalan dan membahayakan pengguna, terutama saat hujan disertai angin kencang karena rantingnya mengganggu kabel listrik. Kepala Desa Dorogowok, Surak’i, menyebut sudah berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak 2021 namun belum mendapat respons. DLH berdalih hanya memiliki satu tim untuk merapikan pohon, namun memperbolehkan warga melakukan pemangkasan mandiri dengan pengawasan.

Sekretaris DLH Lumajang, Agus Rohman Rozaq, menjelaskan bahwa proses perapian atau penebangan pohon harus melalui izin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai Perda No. 1 Tahun 2023. Setelah pengajuan, DPMPTSP akan meminta rekomendasi DLH, yang kemudian akan melakukan survei lokasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Rozaq menekankan bahwa untuk perapian pohon, warga dapat melakukannya sendiri asalkan didampingi petugas DLH.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pohon-peneduh-jalan-poros-kabupaten-ancam-keselamatan-pengguna-jalan/

Tags: petugas jalan pohon dlh perapian