Pol PP Lamongan dan Bea Cukai Gresik, Optimalkan Operasi Rokok Legal

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-07-18
Views
0
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik lakukan gempur rokok ilegal untuk hentikan peredarannya di kawasan Lamongan, Senin, (17/7) di wilayah Kecamatan Deket.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong milik Bapak Darem dan Ibu Indriani. Dari dua toko yang diperiksa ditemukan ada 13.140 (tiga belas ribu seratus empat puluh) batang rokok ilegal.

Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pol-pp-lamongan-dan-bea-cukai-gresik-optimalkan-operasi-rokok-legal/

Tags: rokok ilegal cukai tembakau lamongan