Selain ke Polda Sumatera Utara, massa juga melakukan aksi serupa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menyampaikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.
Akan tetapi, penyertaan modal itu tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bahkan, pihak PDAM Tirtanadi tidak transparan dalam kegiatan penyertaan modal itu.
Sumber asli: https://telisik.id/news/polda-dan-kejaksaan-didemo-dugaan-penggelapan-anggaran-pdam-tirtanadi-disoal