Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemusnahan narkoba seberat 2.517 gram atau 2,5 kilogram (kg) di Mako Polda Sultra, Senin (3/4/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra periode Januari - Maret 2023.Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 10 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang. Total keseluruhan barang buktinya sebanyak 2.617 gram atau 2,6 kilogram.Namun, sebagian barang bukti belum dimusnahkan sebab masih dilakukan klasifikasi untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polda-sultra-musnahkan-25-kg-narkoba-hasil-pengungkapan-januari-maret-2023/