Polda Sultra Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Juli ?Çô September, 21 Orang Ditangkap

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-10
Views
1,220
Direktorat Reserse NarkobaPolda Sultramelakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan pada periode Juli ?Çô September 2023.Narkotika yang dimusnahkan di antaranya 1.944 gram sabu-sabu dan 1.032 gram ganja. Dari barang bukti itu, sebanyak 21 orang ditangkap.Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengungkapkan barang bukti narkotika tersebut berasal dari 14 laporan dengan 21 orang tersangka.?Ç£Barang bukti ini merupakan hasil dari 14 kasus sejak dari bulan Juli hingga September 2023 dengan total jumlah tersangka sebanyak 21 orang,?Ç¥ beber Iriyanto di Mapolda Sultra, Selasa (10/10/2023).Tak lupa, Iriyanto mengapresiasi kinerja anak buahnya, dari tingkat jajaran Polres hingga Polda yang melakukan penangkapan dan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Sultra.Menurut dia, dampak dari kinerja tersebut jajaran kepolisian mampu menyelamatkan ribuan masyarakat Sultra dari ancaman bahaya narkotika.Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono menuturkan total transaksi dalam kasus narkotika tersebut bisa mencapai Rp4 miliar. Lebih rinci Bambang menjelaskan barang bukti yang diamankan bisa menyelamatkan setidaknya hingga 20.000 orang warga Sultra.Baca Juga:Siswa SMAN 1 Konawe Raih Juara dalam Lomba Desain Poster yang Digelar Dikbud SultraBambang menambahkan para tersangka yang berhasil diamankan bukan lagi sebagai kurir, melainkan sudah masuk dalam kategori bandar. Ia mengatakan barang haram ini didapatkan para tersangka dari masing-masing bandar besarnya.?Ç£Para tersangka ini juga terindikasi ke jaringan Fredy Pratama,?Ç¥ pungkasnya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/polda-sultra-musnahkan-hasil-pengungkapan-kasus-narkotika-periode-juli-september-21-orang-ditangkap/

Tags: barang sultra bukti narkotika tersangka