Ajakan itu pun disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Jumat (22/9).
Sonny menerangkan, Polda Sumut dan polres jajaran pada 21 September 2023 mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
?Ç£Dalam pengungkapan kasus itu personel di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka dengan rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan narkoba 31 orang,?Ç¥ terangnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-ajak-masyarakat-perangi-narkoba-48-orang-ditangkap/